
Layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion) adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien memberikan pendapat atau opini hukum terhadap permasalahan dan/ataupun kasus hukum yang terjadi atau sedang dihadapinya.
Layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion) akan kami berikan dalam bentuk tertulis yang didahului dengan adanya konsultasi hukum dengan pihak klien baik secara online mapun secara offline/tatap muka dengan pihak klien. Layanan jasa hukum ini berbayar, untuk itu jangan segan untuk menanyakan terlebih dahulu biaya jasa hukumnya kepada kami.
Untuk mendapatkan layanan jasa Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan : Pendapat Hukum, Nama, Alamat, dan Kronologi Perkaranya, dengan cara klik ikon atau link dibawah ini.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda tersebut.
Terimkasih.
KANTORHUKUM-LHS © 2025