LAYANAN SOMASI HUKUM
KANTOR HUKUM LHS & PARTNERS

Layanan Somasi Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien dalam memberikan peringatan atau teguran hukum kepada pihak lain yang merugikan klien atau melakukan perbuatan melawan hukum kepada klien tersebut. Somasi Hukum dilakukan dengan membuat surat somasi dengan mengatas namakan klien yang bersangkutan.

Somasi Hukum akan memberikan peringatan atau teguran kepada pihak lawan baik secara perdata maupun secara pidana sesuai dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lawan yang menimbulkan kerugian bagi pihak klien tersebut.

 

BIAYA JASA HUKUM

Bahwa LHS & PARTNERS akan mengenakan biaya jasa hukum dalam pembuatan Somasi / Peringatan Hukum disesuaikan dengan jenis layanan dan besar kecilnya kasus yang akan ditanganinya. LHS & PARTNERS juga akan menyesuaikan dengan kemampuan financial klien. Oleh karenanya jangan segan-segan untuk mengkoordinasikan tentang biaya jasa hukum ini dengan kami sebelumnya.

Untuk mendapatkan layanan jasa Somasi atau Peringatan Hukum dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan : Jasa Hukum yang diperlukan, Nama, Alamat, dan Kronologi Perkaranya, dengan klik ikon atau link dibawah ini.

Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda.

Terimkasih.


Twitter
Facebook
Twitter
Instagram
Linkedin
Twitter
Twitter

© KANTORHUKUM-LHS 2025