LEGAL NOTICE SERVICES
Layanan Somasi Hukum

Layanan Somasi atau Peringatan Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien dalam memberikan peringatan atau teguran hukum kepada pihak lain yang merugikan klien atau melakukan perbuatan melawan hukum kepada klien tersebut.
Somasi Hukum dilakukan dengan membuat surat somasi dengan mengatas namakan klien yang bersangkutan. Somasi hukum dapat dilakukan baik untuk perkara perdata maupun perkara pidana. Layanan somasi hukum ini berbayar, untuk itu jangan segan untuk menanyakan terlebih dahulu biaya jasa hukumnya kepada kami.
Untuk mendapatkan layanan jasa Somasi atau Peringatan Hukum dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan : Somasi Hukum, Nama, Alamat, dan Kronologi Perkaranya, dengan klik ikon atau link dibawah ini.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda tersebut.
Terimkasih.
KANTORHUKUM-LHS © 2025