Layanan Analisa Kontrak dan Dokumen adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien dalam melakukan analisa hukum terhadap kontrak, agreement, perjanjian dan juga terhadap dokumen atau surat-surat yang berkaitan dengan bisnis dan/atau aktifitas perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.
Layanan Analisa Kontrak dan Dokumen nantinya akan diberikan dalam bentuk tertulis berdasarkan hukum Indonesia, setelah kami melakukan penelitian dan analisa terhadap kontrak atau dokumen yang diberikan kepada kami sebelumnya.
BIAYA JASA HUKUM
Bahwa LHS & PARTNERS akan mengenakan biaya jasa hukum atas layanan tersebut di atas, disesuaikan dengan jenis layanan dan besar kecilnya kasus yang akan ditanganinya. LHS & PARTNERS juga akan menyesuaikan dengan kemampuan financial klien. Oleh karenanya jangan segan-segan untuk mengkoordinasikan tentang biaya jasa hukum ini dengan kami sebelumnya.
Untuk mendapatkan layanan jasa hukum Analisa Kontrak & Dokumen dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan : Jasa Hukum yang diperlukan, Jenis Dokumen, Nama, Alamat, dan Pokok Permasalahanya, dengan cara klik ikon atau link dibawah ini.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda.
Terimkasih.