
Layanan Analisa Kontrak dan Dokumen adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien dalam melakukan analisa hukum terhadap kontrak, agreement, perjanjian dan juga terhadap dokumen atau surat-surat yang berkaitan dengan bisnis dan/atau aktifitas perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.
Layanan Analisa Kontrak dan Dokumen nantinya akan diberikan dalam bentuk tertulis berdasarkan hukum Indonesia, setelah kami melakukan penelitian dan analisa terhadap kontrak atau dokumen yang diberikan kepada kami sebelumnya. Layanan analisa kontrak dan dokumen ini berbayar, untuk itu jangan segan untuk menanyakan terlebih dahulu biaya jasa hukumnya kepada kami.
Untuk mendapatkan layanan jasa hukum Analisa Kontrak & Dokumen dari kantor kami, silahkan terlebih dahulu menyampaikan : Jenis Kontrak/Dokumen, Nama, Alamat, dan Pokok Permasalahanya, dengan cara klik ikon atau link dibawah ini.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda tersebut.
Terimkasih.