Konsultasi Online Berbayar
online consulting
services
TENTANG LAYANAN INI
Layanan Konsultasi Hukum Online Berbayar adalah layanan konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat luas yang dilakukan secara daring / online terhadap berbagai persoalan atau kasus hukum yang terjadi dan/atau dialami oleh masyarakat Indonesia, baik kasus hukum umum, kasus hukum bisnis, perusahaan & perdagangan, maupun kasus hukum rumit lainnya berdasarkan hukum di Indonesia.
Layanan Konsultasi Hukum Online berbayar ini sangat kami rekomendasikan karena akan dilayani langsung oleh Lawyer atau Pengacara, dan akan langsung mendapatkan pendapat dan nasihat hukum serta pilihan solusi atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh klien tersebut. Layanan konsultasi hukum ini juga bersifat pribadi, sehingga tidak akan dipublikasikan baik identitas, maupun perkaranya.
TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN
Layanan konsultasi hukum online ini akan diberikan melalui saluran komunikasi suara atau video call, baik menggunakan Telepon, WhatsApp Call, Google Meet, maupun Zoom Meeting, sesuai kesepakatan dengan klien nantinya. Durasi konsultasi hukum kurang lebih adalah 1 (satu) jam lamanya, namun jika kedepannya ada hal masih ingin ditanyakan berkaitan dengan perkara yang sama, konsultasi hukum online tetap bisa dilanjutkan lewat chat WhatsApp dalam waktu maksimal 2 (dua) minggu, sejak konsultasi hukum online tersebut dilakukan.
BIAYA KONSULTASI HUKUM
Biaya jasa konsultasi hukum online ini, kami sesuaikan dengan kasus yang akan dikonsultasikan, apakah masuk kategori kasus hukum umum ataupun kasus hukum bisnis dan perusahaan. Untuk mengetahui besarnya biaya jasa konsultasi hukum, silahkan jangan segan untuk menanyakannya terlebih dahulu kepada kami, sebelum konsultasi dilakukan.
Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda tersebut. Jika ada hal-hal yang belum jelas tentang layanan ini, jangan segan-segan untuk menanyakannya terlebih dahulu kepada kami. Terima kasih.
@ KANTORHUKUM-LHS.COM 2025