Konsultasi Hukum Tatap Muka

general law
offline consulting
services

TENTANG LAYANAN INI

Layanan Konsultasi Hukum Tatap Muka adalah layanan konsultasi hukum yang diberikan oleh kantor kami kepada masyarakat luas, yang dilakukan secara tatap muka dengan lawyer kami, terhadap berbagai persoalan / kasus hukum yang terjadi atau dialami oleh masyarakat di Indonesia berdasarkan hukum Indonesia.

TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN

Layanan konsultasi hukum ini akan diberikan dengan cara tatap muka secara langsung dengan lawyer kami. konsultasi tatap mukan bisa dilakukan di kantor kami, atau diluar kantor kami seperti : restaurant, bisnis point, kantor klien, dan lain sebagainya, sesuai kesepakatan dengan klien nantinya. Durasi konsultasi hukum kurang lebih adalah 1 (satu) jam lamanya, namun jika kedepanya ada hal masih ingin ditanyakan berkaitan dengan perkara yang dikonsultasikan, konsultasi tetap bisa dilanjutkan lewat chat WhatsApp secara gratis.

BIAYA JASA KONSULTASI HUKUM

Untuk biaya konsultasi hukumnya akan menyesuaikan dengan jenis kasus yang akan di konsultasikan serta tempat konsultasi akan dilakukan nantinya. Untuk itu silahkan terlebih dahulu menanyakannya kepada kami. Jika konsultasi dilakukan diluar kantor kami, maka akan kami kenakan tambahan biaya transportasi dan akomodasi yang besarnya akan kami sesuaikan dengan lokasi konsultasi hukum tatap muka akan dilakukan.

AJUKAN KONSULTASI SEKARANG

Untuk mengajukan permintaan layanan konsultasi hukum offline atau tatap muka dari kami, silahkan klik link dan/atau ikon "KLIK DISINI" dibawah ini.

Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda tersebut. Jika ada hal-hal yang belum jelas tentang layanan ini, jangan segan-segan untuk menanyakannya terlebih dahulu kepada kami. Terima kasih.

Dislcaimer : Layanan Konsultasi Hukum Tatap Muka ini bersifat pribadi antara lawyer dengan klien, dilarang mempublikasikan materi dan isi dari konsultasi hukum ini kepada pihak lain / umum.
ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM
@ KANTORHUKUM-LHS.COM 2025