
TENTANG LAYANAN INI
Layanan Konsultasi Hukum Tatap Muka adalah layanan konsultasi hukum yang diberikan oleh kantor kami kepada masyarakat luas, yang dilakukan secara tatap muka dengan lawyer kami, terhadap berbagai persoalan / kasus hukum yang terjadi atau dialami oleh masyarakat di Indonesia berdasarkan hukum Indonesia.
TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN
Layanan konsultasi hukum ini akan diberikan dengan cara tatap muka secara langsung dengan lawyer kami. konsultasi tatap mukan bisa dilakukan di kantor kami, atau diluar kantor kami seperti : restaurant, bisnis point, kantor klien, dan lain sebagainya, sesuai kesepakatan dengan klien nantinya. Durasi konsultasi hukum kurang lebih adalah 1 (satu) jam lamanya, namun jika kedepanya ada hal masih ingin ditanyakan berkaitan dengan perkara yang dikonsultasikan, konsultasi tetap bisa dilanjutkan lewat chat WhatsApp secara gratis.
BIAYA JASA KONSULTASI HUKUM
Untuk biaya konsultasi hukumnya akan menyesuaikan dengan jenis kasus yang akan di konsultasikan serta tempat konsultasi akan dilakukan nantinya. Untuk itu silahkan terlebih dahulu menanyakannya kepada kami.
TAMBAHAN BIAYA
Jika konsultasi dilakukan diluar kantor kami, maka akan kami kenakan tambahan biaya transportasi dan akomodasi yang besarnya akan kami sesuaikan dengan lokasi konsultasi hukum tatap muka akan dilakukan.
Untuk mengajukan permintaan konsultasi hukum tatap muka dengan kami, silahkan klik link/ikon dibawah ini.