Konsultasi Online Gratis

free payment
online consulting
services

TENTANG LAYANAN INI

Layanan Konsultasi Hukum Online Gratis adalah layanan konsultasi hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS kepada masyarakat miskin atau tidak mampu, yang dilakukan secara daring atau online dari jarak jauh melalui chat WhatsApp, dan konsultasi hanya dilayani secara garis besar saja, terhadap berbagai kasus hukum sehari-hari yang dialami oleh masyarakat di Indonesia, diluar kasus hukum bisnis, perusahaan dan perdagangan, serta kasus hukum rumit lainnya.

TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN

Layanan konsultasi hukum online gratis ini akan diberikan melalui saluran chat WhatsApp, dengan jumlah pernyataan tidak lebih dari 3 (tiga) pertanyaan untuk satu kasus atau permasalahan hukum. Sebelum mengajukan pertanyaan, silahkan mengirimkan terlebih dahulu Nama, Identitas dan Kronologi singkat dari perkara yang akan dkonsultasikan tersebut.

AJUKAN KONSULTASI SEKARANG

Untuk mengajukan permintaan layanan konsultasi hukum online gratis dari kami melalui pesan atau chat WhatsApp, silahkan klik link dan/atau ikon "KLIK DISINI" dibawah ini.

Mohon maaf karena kesibukan dan banyaknya permintaan layanan jasa hukum di kantor kami, kemungkinan ada keterlambatan kami dalam merespon permintaan Anda tersebut. Jika ada hal-hal yang belum jelas tentang layanan ini, jangan segan-segan untuk menanyakannya terlebih dahulu kepada kami. Terima kasih.

Disclaimer : Layanan Konsultasi Hukum Online Gratis ini bersifat pribadi antara lawyer dengan klien, dilarang mempublikasikan materi dan isi dari konsultasi hukum ini kepada pihak lain / umum. Mohon maaf karena banyaknya antrian konsultasi hukum gratis yang masuk, kemungkinan Anda tidak segera terlayani. Jika ingin mendapatkan layanan yang lebih cepat dan mendetail silahkan ajukan permintaan layanan konsultasi hukum online berbayar
ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM
@ KANTORHUKUM-LHS.COM 2025