PENDAMPINGAN CERAI ONLINE

Kasus perceraian saat ini sudah melanda berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, bahkan telah mendominasi kasus perdata yang disidangkan di pengadilan, baik pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Saat ini juga banyak kasus seorang Isteri yang digugat oleh pihak Suaminya dengan alasan Suaminya sudah tidak mau lagi hidup bersama Isterinya, padahal sebenarnya baik suami maupun isteri punya hak yang sama, jika sudah tidak ada kecocokan dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya, maka isteri-pun berhak mengajukan gugatan cerai kepada suaminya tersebut.

Pengajuan gugatan cerai dapat disertai gugatan hak asuh anak, tuntutan nafkah isteri dan anak, gugatan pembagian harta bersama atau gono gini, dan lain sebagainya berakitan hak dan kewajiban suami isteri dalam berumah tangga.

Bagi Anda yang sedang mengalami kasus perceraian, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat dan menghendaki pendampingan hukum secara online dari kami, silahkan memilih beberapa pilihan dibawah ini, sesuai kondisi Anda saat ini.

Anda seorang Isteri dalam kapsitas sebagai :

 

Anda seorang Suami dalam kapsitas sebagai :

 

Jika ada yang belum jelas terhadap layanan jasa hukum ini, silahkan jangan segan-segan untuk menanyakannya kepada kami.


LHS & PARTNERS
Pendampingan Cerai Online
Melayani seluruh wilayah Indonesia

© KANTORHUKUM-LHS.COM 2025